Sebagaimana tertuang dalam dokumen Rancangan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulungan tahun 2021-2026, berikut ini
adalah Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bulungan :
“MEWUJUDKAN KABUPATEN BULUNGAN YANG BERDAULAT PANGAN, MAJU
DAN SEJAHTERA”
Adapun kandungan makna secara filosofis dari Visi tersebut adalah sebagai berikut:
1) BERDAULAT PANGAN, bermakna Kabupaten Bulungan akan memenuhi hak atas
pangan secara mandiri yang berkualitas dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan
sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta menjunjung tinggi
prinsip diversifikasi pangan sesuai dengan budaya lokal yang ada. Kedaulatan pangan
lebih menekankan pada pertanian berbasiskan keluarga dan berdasarkan pada prinsip
solidaritas. Melalui kedaulatan pangan tercapai kesejahteraan ekonomi diukur
dengan ketahanan pangan yang mantap, penyediaan energi, pemenuhan kebutuhan
dasar, semakin rendahnya tingkat kemiskinan, menurunnya tingkat pengangguran,
pendapatan perkapita yang layak dan pertumbuhan ekonomi yang mantap, serta
terjaganya kualitas lingkungan hidup.
2) MAJU, bermakna Kemajuan suatu daerah atau masyarakat diartikan sebagai suatu
kondisi fisik dan non fisik yang unggul dan berdaya saing, berperadaban, profesional
serta berwawasan ke depan yang luas. Pembangunan diarahkan untuk membentuk51
daerah yang mandiri dengan segenap potensi sumber daya manusia, sumber daya
alam, dan sumber daya buatan, namun tetap mengedepankan pentingnya kerjasama
yang sinergis dan kearifan dalam pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan hidup dan
ruang. Kemajuan masyarakat dicirikan dengan kemampuan SDM yang cerdas,
terampil, sehat, dan berdaya saing dalam pengelolaan SDA serta didukung dengan
system pemeritahan yang baik dan professional.
3) SEJAHTERA, bermakna kondisi masyarakat Kabupaten Bulungan yang dapat terpenuhi
kebutuhan dasar dan pelayanan dasarnya sehingga dapat hidup nyaman, tenteram,
damai, sentosa dan makmur lahir batin. Kebutuhan dasar tersebut mencakup
kebutuhan pangan, sandang dan papan. Sedangkan pelayanan dasar yang dimaksud
adalah pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan pekerjaan umum dan
penataan ruang, pelayanan perumahan rakyat dan kawasan permukiman, pelayanan
ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta pelayanan
sosial.
Adapun Misi Bupati dan Wakil Bupati Bulungan adalah sebagai berikut :
1. Mewujudkan kedaulatan pangan yang berbasis kearifan lokal ;
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berkarakter dan
berdaya saing;
3. Memantapkan infrastruktur sebagai pendukung utama pengembangan ekonomi
rakyat dan pelayanan dasar masyarakat.;
4. Memajukan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan SDA
yang ramah lingkungan;
5. Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, keuangan daerah yang sehat, dan52
inovasi pembiayaan pembangunan untuk mendorong pembangunan Kabupaten
Bulungan.